News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi yang Dibuang di Gunungpati Semarang Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Gunungpati, Kompol R Arsadi K Safrianto saat berbincang dengan dua pelaku pembuangan bayi di kantor Polsek Gunungpati, Rabu (22/7/2020)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap dua pelaku pembuangan bayi yang tidak lain orangtua bayi tersebut. 

Bayi dibuang di Jalan Mr. Kusbiyono Kelurahan Patemon RT 1 RW 5 Kecamatan Gunungpati kota Semarang, Sabtu (4/7/2020).

"Betul kami berhasil menangkap dua pelaku kemarin Senin (20/7/2020) malam," terang Kapolsek Gunungpati, Kompol R Arsadi K Safrianto kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/7/2020).

Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku masing-masing Andik Susanto (25) warga Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Semarang. 

Pelaku kedua Ika Isriani (20) warga Kertosari Kecamatan Singorojo Kendal. 

Mereka bukan pasangan suami-istri, hanya pacaran dan melakukan hubungan gelap. 

Baca: Mayat Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Ini Pengakuan Ibunya

"Mereka berdua tidak lain adalah orangtua dari bayi bernama Alfario Aditya Susanto," katanya. 

Kapolsek menjelaskan kronologi penemuan bayi bermula saat ada dua warga sedang jalan sehat waktu pagi hari. 

Ketika melintas di lokasi kejadian mendengar suara tangis bayi. 

Setelah dicari ternyata sumber suara berada di depan ruko.

Mereka melihat bayi yang dibungkus selimut dan selendang. 

Ada barang lain berupa topi, botol susu, kwitansi pembayaran keterangan lahir, potongan tali pusar dan lainnya. 

Ciri-ciri bayi laki laki,panjang  48.5 sentimeter,berat 3.65 kilogram,lingkar kepala 34 sentimeter. 

Ciri lain punggung dan tangan kanan ada toh hitam, umur sekira 10 hari, kondisi sehat, dan puser sudah lepas. 

Baca: Begini Cara Memilih Bantal yang Pas untuk Bayi Agar Kepalanya Tidak Peyang

"Kami lalu membawa bayi ke puskesmas Gunungpati dan melakukan penyelidikan siapa pelaku pembuangan," terangnya. 

Dilanjutkan Kapolsek, selepas melakukan penyelidikan mendalam bersama Unit Resum Polrestabes Semarang, pihaknya berhasil menangkap pelaku. 

"Mereka kami tangkap di rumah mereka masing-masing," terangnya. 

Dari keterangan pelaku, kata Kapolsek, mereka membuang bayi lantaran malu  hasil hubungan gelap mereka. 

Terutama dari pelaku Andik Susanto (25) atau Ayah dari bayi tersebut. 

Bahkan dia sempat mengamuk dan mengancam akan membunuh bayi itu jika pelaku Ika Isriani tidak menurutinya. 

Baca: Warga‎ Semarang, Singapura Hingga Malaysia Siap Persunting Janda Kembang Kudus yang Viral

Merasa tertekan akhirnya Ika menuruti kemauan Andik. 

Maka selepas proses persalinan atas bantuan bidan di Ngaliyan Semarang, mereka memilih membuang bayi tersebut. 

Bayi sempat dirawat selama 3 minggu oleh mereka di rumah milik kakak pelaku Andik. 

Rumah kakak pelaku tersebut dikontrakkan sehingga hanya dihuni oleh mereka. 

"Kedua pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Wajah Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang, Dibuang karena Ayah Malu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini