TRIBUNNEWS.COM -- Aksi biadab dilakukan pria berinisial YO (32) yang menjual calon instrinya sendiri.
YO tega menjajakan tubuh calon istrinya untuk dinikmati oleh orang lain.
Bahkan, alasan yang diungkapkan YO terbilang tidak masuk akal.
Pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung itu pun saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat digerebek polisi, perempuan berinisial RI sedang asik berhubungan intim dengan seorang pria berinisial UJ.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Kemudian, polisi yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dan menggerebek pasangan bukan suami istri tersebut.
Halaman selengkapnya>>>>>>>>>>