News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unram Diskors 5 Tahun, Kehilangan Jabatannya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Oknum Dosen Unram Diskors 5 Tahun dan Jabatannya Dicopot gara-gara lecehkan mahasiswi

TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), NTB diskors selama 5 tahun setelah diketahui melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswi saat sedang bimbingan skripsi.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kampus.

Dilansir oleh Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada 24 Juni 2020 saat korban melakukan bimbingan untuk proposal skripsi di salah satu ruangan di Fakultas Hukum.

Menyikapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin langsung menyerahkan laporan tersebut ke Komisi Etik untuk ditindaklanjuti.

"Karena bersangkutan melapor, kita respons, kita bentuk tim," kata Hirsanuddin saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (21/7/2020).

Terkait hal ini, Majelis Komisi Etik FH Unram telah melakukan sidang kode etik yang menghadirkan oknum dosen dan korban untuk dimintai keterangan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini