TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kasus kekerasan seksual atau sodomi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berhasil diungkap jajaran Polres CIlacap.
Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onko Grandiarso Sukahar mengungkapkan pihaknya telah menangkap terduga pelaku dari kasus sodomi tersebut.
Baca: Kerap Pukuli Istri Jika Tak Mau Hubungan Seks dengan Cara Tak Lazim, Pria Ini Sodomi Balita
Tersangkanya yakni warga Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018.
"Modusnya anak-anak diimingi-imingi dengan game online di ponsel tersangka. Kemudian ketika sedang bermain, tersangka melakukan sodomi," kata Onko saat dihubungi, Selasa (22/7/2020).
Apabila korban menolak, kata Onko, tersangka akan memperlihatkan adegan film pembunuhan.
Selanjutnya tersangka mengancam akan melakukan hal serupa kepada korban.
"Anak-anak ketakutan, akhirnya menuruti kemauan tersangka. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di beberapa tempat, ada yang di hutan, di belakang rumah warga dan ada juga yang di kamar pelaku," jelas Onko.
Onko mengatakan, perbuatan bejat tersangka tersebut terungkap atas laporan dari beberapa orangtua korban.
Baca: Pemuda Sodomi 6 Anak Laki-laki di Sungai hingga Toilet Rumah Ibadah, Sering Nonton Video Porno
"Awalnya ada tujuh laporan, kemudian dikembangkan jadi 12. Berkembang lagi jadi 19 dan akhirnya sekarang ada 30 anak yang kita duga kuat sebagai para korban," ujar Onko.
Atas perbuatan tersebut, tersangka kini mendekam di sel Mapolres Cilacap dan terancam penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Iming-iming Game Online, Pria di Cilacap Sodomi 30 Anak di Bawah Umur