Ia selalu ditemani seorang rekannya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mereka berbagi tugas.
Satu orang memantau situasi dan lainnya memetik motor yang menjadi target.
Berbekal Senpi
Pelaku curanmor berinisial TT (28) tidak hanya lihai membobol kunci motor.
Bersama rekannya yang masih buron, TT juga tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata api dan senjata tajam.
Warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ini dibekuk petugas Polsek Kalirejo di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika menuturkan, TT kerap membawa senpi saat melancarkan aksinya.
"Keterangan pelaku, setiap beraksi ia dilengkapi senjata api dan senjata tajam. Namun, barang bukti (senpi) dibawa oleh satu rekannya yang masih buron," kata Ridho, Rabu (15/7/2020).
Saat ini, lanjut Ridho, jajarannya tengah mengejar rekan TT yang sudah diketahui identitasnya.
Selain menangkap TT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna cokelat, masker, dan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Untuk pelaku TT, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kami kenakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "BREAKING NEWS Mantan Karyawan Diringkus, Nekat Curi Laptop Mahasiswa untuk Dipakai Anaknya Sekolah"