TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.
Mirisnya, kejadian itu sudah disaksikan anak perempuan RT sekaligus adik dari TP yang masih duduk di bangku SMA sebanyak tiga kali.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Manado pada Rabu (22/7/2020), suami RT sendiri saat ini masih berada di Merauke lantaran bekerja sebagai pelaut.
• TOP 5 BERITA POPULER: Ibu dan Anak Berhubungan Badan, hingga Atta Cari Oknum yang Lecehkan Aurel
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, suami RT sudah dihubungi polisi terkait kasus tersebut.
Saat ini suami RT memilih pasrah dengan kejadian itu.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada pemerintah setempat dan kepolisian.
Sedangkan, suami TY baru bisa pulang pada Desember 2020.
"Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020,"ucap Kapolsek.
Elia menjelaskan, kasus ini merupakan kasus delik aduan.
Kasus itu baru bisa diproses polisi jika orang-orang yang bersangkutan melaporkan ke polisi.