TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah di Sleman diduga dianiaya oleh tetangganya.
Korban kini bahkan mengalami pendarahan otak.
Pelaku diduga tersinggung karena diolok-olok korban.
Seorang bocah tujuh tahun di Gamping, Sleman, mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, Sumadiyono.
Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial AB tersebut bahkan didiagnosis dokter mengalami pendarahan di otak.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Tito Satria Pradana, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/7/2020) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika korban bermain dengan dua orang teman sebayanya, yakni RA (8) dan FA (7) pada 11 Juli 2020 lalu.
Ia juga menuturkan pelaku yang bernama Sumadiyono (43) merupakan warga Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman .
Baca: Bocah SD 10 Kali Dicabuli Teman Ayah di Belakang Lapangan Bulu Tangkis, Mengeluh Sakit saat BAK
Baca: Seorang Anak Diduga Bunuh Ayahnya, Pelaku Sempat Pangku Jasad Korban Sambil Menangis Tersedu-sedu
Baca: Selain Faktor Ekonomi, Ibu di Padang Tega Jual Bayinya karena Tak Tahu Siapa Ayahnya, Kini Ditahan
Iptu Tito memaparkan, anak-anak tersebut awalnya melintas di depan rumah Sumadiyono, dan diduga saat itu korban mengolok-olok pelaku dengan bernyanyi dan menirukan suara pelaku.
Mendengar hal tersebut, Sumadiyono merasa tersinggung, marah dan mengejar para bocah itu.
Saat itu Sumadiyono akhirnya bisa menangkap korban, sedangkan dua teman korban berhasil bersembunyi.
"Menurut keterangan dari korban, setelah pelaku menangkapnya, pelaku menjambak rambut korban dan kemudian membenturkan kepala korban di pintu gerbang rumah. Pelaku juga menginjak kaki korban," ujar Kanit Reskrim.
Sambil kesakitan, korban pun pulang ke rumah.
Pelaku yang masih merasa tersinggung menyusul dan mendatangi rumah korban.
Di sana ia bertemu dengan ibu korban.