TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG – Seorang pria berinisial IB (30), tega menganiaya ayahnya, TM (80), hingga tewas pada Kamis (23/7/2020).
Peristiwa itu terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Rejotangan Iptu Heri Purwanto mengatakan, pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu saat ini ditahan di Polsek Rejotangan.
Heri mengatakan, pelaku diduga memukuli dan membenturkan korban ke tembok.
Baca: Anak di Padang Panjang Tega Aniaya Ibu Kandung, Cekcok Soal Dana Kartu Indonesia Pintar
Baca: Ayah yang Aniaya Anak di Duren Sawit Sempat Kabur, Nenek Beberkan Kekerasan Pelaku ke Korban
"Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan tangan kosong," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Saat ini, polisi telah membawa jenazah TM ke RS Iskak Tulungagung untuk diautopsi.
Terkait gangguan kejiwaan yang dialami pelaku, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pelaku alami gangguan jiwa
Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo Zainudin menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun terakhir.
Pelaku, kata dia, sempat dirawat di rumah sakit sebanyak empat kali.
“Dari pihak desa sudah empat kali membawa ke rumah sakit jiwa Lawang,” kata Zainudin di lokasi kejadian.
Zainudin menduga insiden penganiayaan yang menyebabkan TM tewas itu terjadi pada Kamis dini hari. Sebab, sejumlah tetangga sempat mendengar pertengkaran antara ayah dan anak itu.
“Sebenarnya orang tuanya itu tresno (sayang) sekali sama anaknya. Sama tetangga juga tidak pernah ada masalah,” ujar Zainudin.
Ditemukan tetangga