TRIBUNNEWS.COM, PADANG PANJANG - Pihak SMKN 2 Padang Panjang akan musyawarahkan terkait kasus oknum siswanya yang tega memukul ibu kandung sendiri lantaran masalah uang.
Oknum siswa tersebut berinisial FR (18) yang sempat cekcok terkait siapa yang akan memegang uang bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kepala SMKN 2 Padang Panjang, Suherman mengatakan belum ada keputusan untuk memberhentikan murid atau oknum siswa tersebut dari sekolah.
Menurut Suherman, si anak yang tega memukul orang tuanya tersebut memang berada di kelas kejuruan sekolah tersebut.
"Belum ada keputusan terkait pemberhentian (oknum) siswa tersebut dan akan dimusyawarahkan nantinya di sekolah," ujar Suherman, Sabtu (25/7/2020).
Baca: Anak Tega Bunuh Ayah Sendiri, Mayatnya Baru Ditemukan Warga Setelah Tercium Bau Menyengat
Baca: Anak di Padang Panjang Tega Aniaya Ibu Kandung, Cekcok Soal Dana Kartu Indonesia Pintar
Guna menindaklanjuti masalah tersebut, pihaknya akan membicarakan dengan Guru BK, pihak komite, dan guru lainnya.
Selanjutnya, pada Senin tanggal 27 Juli 2020 baru akan diputuskan secara bersama-sama nantinya.
"Kami akan menghitung poin kesalahan (oknum siswa) murid tersebut, kalau sudah sampai poin kesalahannya 100 poin, tentu akan dikeluarkan lagi," ujar Suherman.
Pihaknya akan meminta data kepada guru BK, terkait pelanggaran apa saja yang pernah dilanggar oleh yang bersangkutan (FR).