News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malu Hamil Disetubuhi Majikan di Malaysia, Ses dan Suami Buang Bayi yang Baru 4 Hari Dilahirkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SES (duduk kanan) dan AMT (duduk kiri) diamankan Tekab 308 Polres Tulangbawang, Minggu (26/7/2020).

Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh nelayan di wilayah setempat.

Saat ditemukan, mayat bayi tersebut mengapung di sungai Tulangbawang.

Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.

Baca: Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Plastik di Sungai Kuantan, Pasangan Kekasih Menyerahkan Diri

Junardi lalu memberi tahu ke warga lainnya.

Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.

"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi.

Warga lalu membawa mayat bayi itu dengan menggunakan sampan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pasutri Pembuang Bayi di Sungai Tulangbawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini