TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Terpengaruh oleh video dewasa, seorang ana baru gede (ABG) di Kota Surabaya ini tega merudapaksa adik kandung sendiri.
Mirisnya, karena kejadian dilakukan berulang-ulang, sang adik yang baru berusia 13 tahun menjadi hamil.
Berdasarkan pengakuannya, ND (15) mencabuli adiknya sendiri sejak tahun 2018 hingga 2020 terhadap adiknya, sebut saja Bunga yang kini masih berusia 13 tahun.
Kepada polisi, ND mengaku awal mula menyetubuhi sang adik lantaran terpengaruh minuman keras.
"2018 lalu awalnya pulang dalam kondisi mabuk. Setelah itu terjadilah persetubuhan itu layaknya suami istri," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).
Baca: Rudapaksa Anak Tirinya Usai Perayaan Tahun Baru, Pria Ini Dituntut 15 Tahun Penjara
Aksi terlarang itu dilakukan ND dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi.
Lagi pula, ND dan adiknya Bunga tidur sekamar dalam satu rumah yang ditinggali bersama ibunya.
"Pengakuan lainnya, karena tersangka mengaku terangsang usai melihat video dewasa. Itu yang membuat tersangka melampiaskan ke adiknya di dalam kamar rumah yang mereka tempati," tandasnya.
Baca: Tidak Pakai CD Sejak Dari Rumah Kuatkan Dugaan Tukang Pijat Ini Berencana Rudapaksa Kliennya
Dalam aksinya, ND menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam satu minggu.
"Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 sampai saat ini," lanjut Fauzy.
Bahkan, akibat perbuatannya itu, Bunga hamil hingga melahirkan pada awal Juli tahun ini.
"Korban sudah melahirkan Juli ini," tandasnya.
Kasus hampir sama di Bengkayang
Seorang pria berinisial AN (20) memperkosa adik kandungnya yang berusia 13 tahun hingga hamil empat bulan.