TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terhimpit ekonomi, ES (43), seorang Ketua RT, di Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengambil jalan pintas dengan membunuh warganya sendiri CC (77).
Pembunuhan yang dilakukan ES bertujuan untuk menguasai sebagain harta korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, pembunuhan tersebut terjadi 11 Juli 2020 di rumah korban.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban kemudian melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan tali yang sudah dipersiapkannya.
Baca: Misteri Pembunuhan Ibu Kos di Sidoarjo Terungkap, Pasutri PRT Jadi Pelakunya, Tertangkap di Bali
"Caranya dengan mendatangi korban yang sendirian pada malam hari, kemudian menjerat dengan menggunakan tali hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Hendra Kurniawan di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).
Kemudian pelaku pun mengambil uang milik korban Rp 10 juta lalu kabur ke Pangalengan, Rancabuaya, dan terakhir tertangkap di Pangalengan.
"Kami pun melakukan pencarian. Setelah satu minggu, kurang lebih akhirnya kami berhasil mengungkap. Ternyata pelaku adalah (ketua) RT-nya sendiri," ujar Kapolres.
Hendra mengaku, awalnya menduga ada pihak lain atau beberapa orang lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Baca: Pembunuhan Anak pada Ayah Kanduing di Maluku Dipicu Masalah Warisan
"Akhirnya bisa kami pastikan bahwa pelakunya adalah satu orang, yakni Pak-RT nya itu sendiri," ucapnya.
Hendra mengatakan, barang milik korban yang diambil, uang berjumlah sekitar Rp 10 juta.
"Kemudian uangnya dibelanjakan untuk beli handphone, kemudian tas, baju, juga bayar penginapan," kata dia.
Menurut Hendra, korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit.
Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga, jadi seingatnya saja.
Ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih.
Baca: Keluarga Bantah Motif Pembunuhan Pria oleh Tetangga karena Selingkuh, Keluarga Pelaku Disebut Iri