Dia minta korban mengantarnya ke Jalan Manggis menggunakan sepeda motor.
Awalnya pelaku memboncengi korban.
Namun di tengah jalan, pelaku melancarkan aksinya.
Setiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku menyuruh korban bertukar posisi.
"Pelaku menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor, sehingga posisi pelaku saat itu dibonceng oleh korban," ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).
Di sinilah aksi pencabulan itu dimulai.
Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel, Us beraksi menggerayangi tubuh korban dari belakang.
Tubuh mungil korban dipeluk erat oleh pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga memegang bagian tubuh korban lainnya.
"Perbuatan asusila yang dilakukan ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan," papar Kapolsek.
Korban saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya mengendarai sepeda motor.
Dilaporkan Ibu Korban
Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.
NM (14) dicabuli ayah tirinya, Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.