News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Buronan Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Kembali Ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus pencurian di Kantor Gubernur diamankan petugas

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Buronan anggota kelompok penjahat yang mencuri uang milik Pemprov Sumatera Utara Rp 1,6 miliar pada 9 September 2019 lalu akhirnya tertangkap.

Tukul Panjaitan diringkus Personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut, setelah hampir 10 bulan menjadi buruan polisi.

Empat temannya saat ini telah menjadi pesakitan polisi, mereka ditangkap pada Oktober 2019 atau setelah peristiwa pencurian terjadi.

Penangkapan terhadap DPO berlangsung Jalan Menteng Kec. Medan Kota Kota Medan, pada Rabu (22/7/2020) lalu.

Baca: Kawanan Garong di Blora, Rampok Toko Emas Hanya Dalam 35 Detik, Sejumlah Perhiasang Digasask

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Tukul berperan sebagai supir dalam aksi pencurian uang di kantor Gubernur Sumatera Utara dan di USU.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan bahwa pihaknya pada Rabu (22/7/2020) lalu mendapat informasi terkait keberadaan seorang laki-laki yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan di Universitas Sumatera Utara.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh personil, bahwa DPO Tukul Panjaitan sedang berada di Jalan Menteng Kecamatan Medan Kota.

Baca: Sempat Mengira Vicky Prasetyo Rampok saat Digerebek, Fiki Alman: Wajar jika Saya Ada di Kamar

Personil dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan di Jalan Menteng," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Lanjutnya, kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan informan yang telah memberikan informasi kepada personil.

"Dalam Koordinasi yang dilakukan personel didapat bahwa Tukul Panjaitan sedang tidak berada dikediamannya. Kemudian personil melakukan pengendapan (Ambush) di Jalan Menteng," ungkapnya.

Lanjut Kompol Heriyono, dalam pengendapan yang dilakukan oleh personel, sekitar pukul 21.30 WIB, Tukul Panjaitan melintas di Jalan Menteng.

"Selanjutnya personel berhasil mengamankan Tukul Panjaitan di Jalan Menteng Gang Swasembada.

Setelah berhasil diamankan, personil melakukan Interogasi, dan Tukul mengakuinya," jelasnya.

Baca: Istri Pedagang Cilok Ungkap Detik-detik Kawanan Rampok Tembak Mati Suaminya

Lanjut polisi berpangkat melati satu di pundaknya ini, Tukul sendiri mengaku turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Universitas Sumatera Utara (USU).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini