News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Pelaku Ngaku Tak Kuat Tahan Nafsu setelah Pisah Ranjang dengan Istri

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Seorang ayah nekat memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Pelaku mengaku tega menyetubuhi anaknya lantaran tak bisa menahan nafsu.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah nekat memperkosa dua anak kandungnya sendiri.

Pelaku mengaku tega menyetubuhi anaknya lantaran tak bisa menahan nafsu setelah pisah ranjang dengan istri.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya.

Seorang ayah berinisial BS (41) nekat memperkosa dua anak kandungnya, NP (18) dan CD (11).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap dua anak gadisnya tersebut sudah dilakukan sejak 2019.

 

Pelaku tega mencabuli anak kandungnya karena tidak kuat menahan nafsu setelah pisah ranjang dengan istrinya.

"Tersangka dan istrinya sejak tahun 2018 pisah ranjang, tidak tidur bersama. Tapi masih tinggal dalam satu rumah, anaknya yang menjadi korban," ujar Berry saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Diceritakan Berry, kasus tersebut terungkap setelah korban NP mengadu kepada ibunya.

"Awalnya NP menyampaikan keinginannya untuk kuliah di Jakarta kepada ibunya. Saat itu ibunya juga berniat bekerja di Jakarta, NP bilang takut dilecehkan lagi oleh ayahnya," kata Berry saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Baca: Gara-gara Anak Tiri Bilang Mau Cari Ayah Baru, Pria Ini Naik Pita Habisi Dua Nyawa Bocah Kecil

Baca: Dugaan Kasus Pemerkosaan Anjing akan Dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan

Baca: Bayi dalam Kantong Plastik yang Ditemukan Kakek Ternyata Tewas Dicekik Ibunya, Ini Kata Polisi

Mengetahui pengakuan putrinya itu sang ibu kaget, dan lebih terkejut lagi karena pada saat bersamaan sang adik juga mengaku hal serupa.

CD mengaku pernah dicabuli ayahnya tersebut sama seperti kakaknya.

Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, sang ibu akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada polisi.

Setelah mendapat laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (27/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Pencabulan itu dilakukan pelaku sudah berulang kali.

Agar korban tidak menceritakan kepada sang ibu, pelaku juga sempat memberikan uang jajan kepada NP sebesar Rp 50.000.

"Menurut pengakuan tersangka, sudah mencabuli kedua anak kandungnya sendiri lima kali. Perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak 2019," ungkap Berry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli 2 Anak Kandung, Terungkap Setelah Mengadu ke Ibu"

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini