News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Calon Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Pasangan Independen Bajo Penuhi Syarat KPU terkait Dukungan

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta dari jalur Independen di Pilkada Solo 2020, Sabtu (8/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Bakal pasangan calon (bapaslon) Bagyo Wahyono dan FX Supardjo telah memenuhi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo untuk maju ke Pilkada 2020.

Dilansir TribunWow.com, pasangan yang menamai dirinya sebagai pasangan Bajo itu berhasil memenuhi persyaratan sebagai calon independen atau non-partai.

Pasangan Bajo mampu mengumpulkan kekurangan dukungan suara sebanyak 21.063 suara.

Dari jumlah tersebut, 19.551 di antaranya dinyatakan lengkap dan sudah sah.

Pasangan bakal calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) saat menjawab pertanyaan sejumlah pewarta. (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

• Kirimi WA FX Hadi Rudyatmo soal Pilkada Solo 2020, Achmad Purnomo: Saya Tidak Bersedia Jadi Apapun

Kepastian tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Solo, Suryo Baruno, seperti yang dikutip dalam acara Kompas Jateng, Rabu (29/7/2020).

"Dari 21.063 tersebut kami melakukan proses mengecek kelengkapan dari dokumen tersebut, yaitu sejumlah 19.551, persoalan perbaikan dinyatakan lengkap," ujar Suryo Baruno.

"Sedangkan yang tidak lengkap yaitu sejumlah 1.512 dokumen," imbuhnya.

Suryo Baruno menjelaskan, pasangan Bajo akan masuk dalam tahap selanjutnya, yakni verifikasi administrasi.

Dikatakannya bahwa proses verifikasi berlangsung hingga 4 Agustus 2020 mendatang.

"Selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung dari tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus 2020," jelasnya.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini