TRIBUNNEWS.COM - Bakal pasangan calon (bapaslon) Bagyo Wahyono dan FX Supardjo telah memenuhi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo untuk maju ke Pilkada 2020.
Dilansir TribunWow.com, pasangan yang menamai dirinya sebagai pasangan Bajo itu berhasil memenuhi persyaratan sebagai calon independen atau non-partai.
Pasangan Bajo mampu mengumpulkan kekurangan dukungan suara sebanyak 21.063 suara.
Dari jumlah tersebut, 19.551 di antaranya dinyatakan lengkap dan sudah sah.
• Kirimi WA FX Hadi Rudyatmo soal Pilkada Solo 2020, Achmad Purnomo: Saya Tidak Bersedia Jadi Apapun
Kepastian tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Solo, Suryo Baruno, seperti yang dikutip dalam acara Kompas Jateng, Rabu (29/7/2020).
"Dari 21.063 tersebut kami melakukan proses mengecek kelengkapan dari dokumen tersebut, yaitu sejumlah 19.551, persoalan perbaikan dinyatakan lengkap," ujar Suryo Baruno.
"Sedangkan yang tidak lengkap yaitu sejumlah 1.512 dokumen," imbuhnya.
Suryo Baruno menjelaskan, pasangan Bajo akan masuk dalam tahap selanjutnya, yakni verifikasi administrasi.
Dikatakannya bahwa proses verifikasi berlangsung hingga 4 Agustus 2020 mendatang.
"Selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung dari tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus 2020," jelasnya.