TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Sejumlah warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, mendatangi balai desa setempat.
Mereka menuntut salah satu oknum perangkat desanya mundur karena diduga berselingkuh dengan seorang bidan di desa itu.
Warga pada Rabu (29/7/2020), menuntut HR (40) yang merupakan Kasi Kesra mundur dari jabatannya.
Diduga HR melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat.
Seorang warga setempat, Nur Cahyo (29) mengatakan jika mereka mendatangi kantor balai desa menuntut janji HR.
Baca: Pria Ini Nekat Bacok Tetangga, Diduga Korban Selingkuh dengan Istri Pelaku, Bahkan Sampai Bersetubuh
"Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo sempat berdialog dengan HR dan warga.
HR kemudian mengatakan jika terbukti berselingkuh, ia siap untuk mengundurkan diri," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/7/2020).
Warga Demo Tuntut Oknum Perangkat Desa Dalangan Sukoharjo Dipecat, Sudah Bikin Malu Karena Selingkuh
Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas Nangis Minta Ampun pada Jokowi, Ada Apa? - Tribunnews.com
Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas Nangis Minta Ampun pada Jokowi, Ada Apa? - Tribunnews.com
Cahyo mengatakan jika warga sudah memiliki bukti.
Bukti-bukti tersebut meliputi hasil rekaman CCTV HR dan BS berada di hotel dalam bentuk fotokopian.
Baca: Kasus Oknum ASN di Kudus Selingkuh, Lebih Parah dari Poliandri, Ketua BKPP: Lucu Kalau Diceritakan
Selain itu bidan BS juga sudah menandatangani di atas materai surat pernyataan yang isinya mengakui perselingkuhan.
Oleh karena itu, warga menuntut janji HR untuk mundur dari jabatannya.
Namun hingga Rabu (29/7/2020) siang, HR tidak terlihat di kantor Balai Desa Pejogol.
"Warga membawa banner bertuliskan zina bukan persoalan kecil," tandasnya.
Kades Pejogol, Wito saat ditemui mengatakan, HR tengah berada di luar kantor.