Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Saksi kasus pembunuhan yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi, Sarpan (54) memberi pengakuan.
Ia mengaku dihajar oleh sembilan orang oknum polisi selama 5 hari di sel tahanan Mapolsek Percutseituan, Seliserdang, Sumatera Utara.
Insiden SarpanĀ pun menyeret perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percutseituan.
Yang lebih menyedihkan, Sarpan menyebutkan bahwa dirinya dibawa saat mengenakan pakaian basah yang dipakainya saat kejadian pembunuhan yang merenggut nyawa Dodi Sumanto (40) di Jalan Sidumulyo Gang Gelatik Pasar IX Desa Sei Rotan pada 2 Juli 2020 lalu.
Baca: Tiga Perwira Dicopot, Rumah Sarpan Kini Kosong, 3 Hari Ditinggal Penghuninya
"Setiap hari saya dipukuli di situ, sebetulnya si pelaku (pembunuhan) sudah jelas.
Karena sebagai saksi, saya orang awam gak tahu permasalahannya saya langsung didudukkan dibawa ke TKP jam 7 malam.
Sekitar jam 9 malam datang pak si Kanit saya ditarik dari belakang, masih baju basah saya pakai kerja," ungkapnya seusai diperiksa penyidik di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/7/2020).
Baca: Pria yang Mencangkul Kepala Kuli Bangunan hingga Tewas Sering Diejek, Sempat Menyerang Saksi Sarpan
Setelah itu, dirinya dipukuli oleh para oknum polisi tersebut.
Ketika itu, ia belum mengungkapkan pelaku kejadian tersebut.
"Ditarik dan mulai dipukul. Itu saya belum sebut si pelaku, saya masih syok," tuturnya.
Lalu, Sarpan menyebutkan setelah dibawa ke TKP kejadian pembunuhan dan sesaat setelah menyebutkan nama pelaku, dirinya bahkan mendapatkan penganiayaan yang lebih keras dengan menggunakan kayu, rotan hingga setrum.
"Lalu dibawa ke TKP jam 3 baru saya ditanya dan sebut pelaku, tambah parah perlakuan (oknum polisi), itu yang kayu masuk, rotan, tunjangan masuk bahkan setrum masuk. Di situ lah mulai, udah semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan ada sembilan orang polisi yang melakukan penganiayaan dirinya saat berada di dalam sel tahan Polsek Percut Sei Tuan.