TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK – Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus mayat wanita yang ditemukan di dalam sumur kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Korban diketahui bernama Nurmila (24) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Wanita muda tersebut tewas dibunuh suami sirinya, Mur alias Adi (46).
Baca: Mayat Wanita Ditemukan di Sumur Area Pemakaman di Mempawah, Diduga Korban Pembunuhan
“Kasus ini mulai terungkap saat penyidik berhasil mengetahui identitas korban. Dari situlah dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga dalam konferensi pers, Rabu (29/7/2020).
Polisi menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
Hal itu dikuatkan dengan hasil visum terdapat luka di bagian kepala Nurmila.
Dalam pengembangan selanjutnya, terdapat petunjuk mengarah kepada pelaku yang dicurigai merupakan orang dekat korban.
Baca: Dua Aktor Intelektual Kasus Pembalakan Ilegal di Mempawah Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Dari hasil penelusuran petugas kami, tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan, akhirnya mengamankan terduga pelaku bernama Mur alias Adi,” ucap Tulus.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah membunuh Nurmila.
Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di dalam sebuah sumur di kompleks pemakamam Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020).
Saat ditemukan kondisi jenazah sudah membusuk.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki identitas korban dengan menyisir laporan orang hilang.
"Identitas mayat belum diketahui karena mayat sudah membusuk," kata Rizal saat dihubungi Kompas.com saat itu.
Baca: Dua Aktor Intelektual Kasus Pembalakan Ilegal di Mempawah Ditetapkan Sebagai Tersangka