News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Artis FTV yang Terlibat Prostitusi Online di Lampung Kenakan Tarif Rp 30 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Artis FTV dan penyanyi dangdut, VS ditangkap polisi Lampung karena diduga terlibat prostitusi online.

Aparat juga menangkap rekan VS, yakni MAZ dan MN.

Kapolresta Bandar Lampung Kompes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam praktik prostitusi online artis VS, transaksi dilakukan dengan dua cara, yakni transfer dan tunai.

Awalnya, pelanggan mengirim uang Rp 15 juta. Lalu sisanya, Rp 15 juta dibayarkan secara tunai.

Besaran uang itu sesuai kesepakatan antara pelanggan dengan artis VS yang dilakukan melalui aplikasi chatting. "Kami masih mendalami kasus ini.

Ketiganya masih diperiksa," kata Yan Budi kepada wartawan, Rabu (29/7/2020) malam.

Baca: Pasangan Suami Istri di Tulangbawang Berbagi Peran Jalankan Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H Lengkap dengan Bahasa Inggris

Baca: Kasi Satpol PP Kecamatan di Blitar Ditemukan Meninggal di Depan Rumah

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksan polisi, artis VS mengaku baru sekali terlibat prostitusi online.

Namun demikian, VS mengaku sudah lama mengenal MAZ dan MN yang didiga muncikari dan ikut terlibat dalam transaksi prostitusi online. "Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali terlibat praktik tersebut," kata Yan Budi.

Hingga kini polisi masih memeriksa intensif artis VS dan dua rekannya.

Untuk sementara status mereka masih saksi. Polisi Rabu malam ini masih melakukan gelar perkara. Hasilnya akan diumumkan Kamis (30/7/2020) besok. (Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online Artis VS, Rp 15 Juta Ditransfer dan Rp 15 Juta Lagi Tunai"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini