TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Artis FTV dan penyanyi dangdut, VS ditangkap polisi Lampung karena diduga terlibat prostitusi online.
Aparat juga menangkap rekan VS, yakni MAZ dan MN.
Kapolresta Bandar Lampung Kompes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam praktik prostitusi online artis VS, transaksi dilakukan dengan dua cara, yakni transfer dan tunai.
Awalnya, pelanggan mengirim uang Rp 15 juta. Lalu sisanya, Rp 15 juta dibayarkan secara tunai.
Besaran uang itu sesuai kesepakatan antara pelanggan dengan artis VS yang dilakukan melalui aplikasi chatting. "Kami masih mendalami kasus ini.
Ketiganya masih diperiksa," kata Yan Budi kepada wartawan, Rabu (29/7/2020) malam.
Baca: Pasangan Suami Istri di Tulangbawang Berbagi Peran Jalankan Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H Lengkap dengan Bahasa Inggris
Baca: Kasi Satpol PP Kecamatan di Blitar Ditemukan Meninggal di Depan Rumah
Sebelumnya, berdasarkan pemeriksan polisi, artis VS mengaku baru sekali terlibat prostitusi online.
Namun demikian, VS mengaku sudah lama mengenal MAZ dan MN yang didiga muncikari dan ikut terlibat dalam transaksi prostitusi online. "Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali terlibat praktik tersebut," kata Yan Budi.
Hingga kini polisi masih memeriksa intensif artis VS dan dua rekannya.
Untuk sementara status mereka masih saksi. Polisi Rabu malam ini masih melakukan gelar perkara. Hasilnya akan diumumkan Kamis (30/7/2020) besok. (Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online Artis VS, Rp 15 Juta Ditransfer dan Rp 15 Juta Lagi Tunai"