TRIBUNNEWS.COM - Kakek berinisial AM (59) nekat memperkosa tetangganya yang merupakan gadis 15 tahun.
Ia beralasan nekat berbuat bejat karena kesepian ditinggal sang istri.
Hal ini diungkapkan oleh Paur Humas Polres Mempawah Ipda Lidwina.
“Saat diinterogasi alasan pelaku karena dia merasa kesepian, istrinya pergi meninggalkannya,” kata Lidwina kepada Kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Baca: Kakak Beradik Perkosa Tetangganya Gadis 13 Tahun, Dicekoki Obat Batuk 15 Sachet hingga Disetubuhi
Pelaku berdasarkan pengakuannya telah mencabuli korban sebanyak tiga kali.
“Katanya ini kejadian yang ketiga kalinya. Tapi masih kami dalami dengan mencari bukti-bukti,” ucap Lidwina.
Sebelumnya, kakek berinisial AM (59) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ditangkap karena mencabuli gadis 15 tahun yang juga tetangganya.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas Ipda Lidwina mengatakan, pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Mempawah setelah dilaporkan pihak keluarga.
Baca: Fakta Mayat dalam Sumur, Suami Bunuh Istri gegara Minta Uang, Hubungan Masih Paman dan Keponakan
“Pelaku yang berinisial AM kini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motifnya lebih dalam,” kata Lidwina.
Saat mencabuli korban, pelaku memberi iming-iming uang Rp 300.000 agar korban tak bercerita kepada siapa pun.
Namun, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya ke orangtua.
“Kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA Polres Mempawah. Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan pencabulan benar dilakukan,” terang Lidwina.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Kakek 59 Tahun Tega Cabuli Gadis Belia di Mempawah"