TRIBUNNEWS.COM– Berikut ini kronologi suami bunuh istri siri lalu buang jasad ke sumur komplek pemakaman.
Ternyata gara-gara korban minta uang Rp 5 juta.
Pelaku lalu memukul dan menganiaya korban.
Kepolisian mengungkap motif suami bunuh istri siri dan buang mayatnya di dalam sumur kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebagaimana diketahui, korban bernama Nurmila (24) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Sedangkan pelaku atau suami sirinya bernama Mur alias Adi (46).
“Pada bulan April 2020, sesaat sebelum meninggal dunia, korban mendatangi pelaku dan minta Rp 5 juta,” kata Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, dalam keterangan persnya, Rabu (29/7/2020).
Saat itu, pelaku tidak ada uang, sehingga terjadi cekcok. Saat itu, pelaku memukul bagian kepala korban dengan batu hingga pingsan.
Setelah korban pingsan, pelaku masih belum puas.
Baca: Buronan Pembunuhan di Sumedang Tertangkap di Kepulauan Aru
Baca: Pasangan Suami Istri jadi Muncikari Prostitusi Online, Saling Berbagi Peran, Jajakan Korban di FB
Baca: Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri, Ayah Yodi Prabowo: Kalau Depresi, Dia Tidak Bisa Fokus Bekerja
Dia tetap menganiaya korban dengan kayu hingga meninggal.
Lalu, mayat korban diseret dan dibuang ke dalam sumur pemakaman Tionghoa.
"Mayat ditutup dengan ranting-ranting pohon dan 14 karung yang terdiri atas 8 karung tanah kuning dan 6 karung pasir agar tidak diketahui orang,” jelas Tulus.
Menurut Tulus, pelaku memang dikenal mengetahui seluk-beluk pemakaman tersebut karena dia bekerja di situ sebagai pemborong pembuat makam.
“Pembunuhan ini tergolong sadis. Tidak ada orang di sekitar TKP saat kejadian," ucap Tulus.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di dalam sebuah sumur di kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020).