TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.
Aksi tersebut ternyata sudah dilakukan oleh pelaku sejak 2012 di kamar kos.
Peristiwa persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan, Bali.
Mirisnya kejadian tersebut dialami korban berusia 15 tahun yang pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, SP (36).
Merasa tak kuat dengan perlakuan tersebut selama beberapa tahun, korban yang dibantu seseorang kemudian melaporkan kejadian tersebut, Selasa (28/7/2020).
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diceritakan korban JM saat melapor ke Mapolres Tabanan.
Perlakuan bejat ayahnya tersebut terjadi sejak 2012 lalu di sebuah kamar kos di Kecamatan Tabanan.
Baca: Penemuan Bayi Dimakan Biawak, Ternyata Dibuang Ibunya, Pelaku Sempat Bersetubuh dengan Sejumlah Pria
Baca: Balita 1,5 Tahun Hidup dengan Jantung Bocor, Ditinggal Kedua Orang Tuanya Sejak Masih Bayi
Korban saat itu dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan untuk pertama kalinya.
Pelaku melakukannya saat kos sedang dalam keadaan sepi.
Kemudian, agar korban tak menceritakan hal tersebut kepada siapapun, pelaku justru mengancam korbannya akan disakiti.
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti-bukti.
Kemudian setelah dilakukan visum dan hasilnya diperoleh bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Berbekal hasil penyelidikan pelaku diketahui sempat bersembunyi dan melarikan diri hingga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (30/7/2020) malam.
"Iya saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sementara kita baru dapat keterangan korbannya saja," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia, Jumat (31/7/2020).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "BREAKING NEWS - Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Tabanan, Dilakukan Sejak Tahun 2012"