Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tukang ojek di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat diduga mencabuli siswa SMA yang berusia 16 tahun, Kamis (17/7/2020), sekitar pukul 20.00 WIB..
Modusnya, korban diajak jalan-jalan gratis diberikan minuman perangsang lalu korban dicabuli di kebun teh Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi mengatakan, pelaku berinisial AS (45) seorang tukang ojek, dan korbannya berinisial RY (16).
Iptu M Arvi menceritakan, peristiwa ini berawal saat korban menjemput rapor ke sekolah dengan menumpangi ojek.
Baca: Menangis Motor Dibawa Kabur Penumpang, Tukang Ojek Dapat Hadiah Motor saat Lapor Polisi
"Setelah itu pergi lagi ke rumah orang tua korban," kata M Arvi, Jumat (31/7/2020).
Kata dia, korban kembali mencari ojek dan kebetulan ojek pelaku masih ada di lokasi.
Kemudian korban kembali menumpangi ojek pelaku namun, pelaku tidak mengantar korban ke rumah justru ajak korban makan bakso.
Setelah makan bakso, selanjutnya korban dibawa jalan-jalan ke Kebun Teh Liki.
"Pelaku mengatakan tak usah memikirkan biaya ongkos dan biaya lainnya," ujar dia.
Saat berduaan, pelaku sempat bercerita kepada korban tentang pagar diri.
"Pelaku bahkan mengatakan memberikan pagar diri kepada korban," katanya.
Baca: Polres Kaur Polda Bengkulu Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Melawan
Kata dia, sesampai di kebun teh, korban diminta untuk meminum minuman soda yang telah dicampurkan dengan obat tetes mata.
Setelah korban pusing dan lemah, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya.
"Kemudian terlapor membuka baju korban, lalu meraba bagian intim dan memperkosa korban," katanya.
Setelah selesai, pelaku mengantar korban ke Muara Labuh.
Sesampai di rumah, korban bercerita kepada orang tuanya atas apa yang terjadi.
Baca: Update Dugaan Kasus Prostitusi di Lampung: Barang Bukti, Kronologi, Hingga Permintaan Maaf Artis VS
Meski baru kenal, namun identitas pelaku dapat terlacak dari nomor telepon.
"Pelaku sempat meminjamkan teleponnya kepada korban untuk menepon guru, menanyakan apakah gurunya ada di rumah atau tidak," sebutnya.
Dikatakannya, dari telepon tersebut sehingga diketahui nomor telepon pelaku.
Akibat kejadian tersebut, orang tua korban tidak menerima apa yang telah terjadi dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Dilaporkannya sehari setelah kejadian dengan Nomor LP/ 131 /VII/2020 - SPKT Polres," ujarnya.
Disebutkannya, pelaku berhasil diringkus pada Kamis (18/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tukang Ojek Cabuli Siswi SMA di Kebun Teh Solok Selatan, Korban Diberi Soda Campur Obat Tetes Mata