TRIIBUNNEWS.COM -- Nasib malang dialami gadis remaja berinsial JM (15).
JM kerap menjadi langganan ayah kandungnya SP (36) untuk memuaskan nafsu biadabnya selama bertahun-tahun.
Peristiwa miris ini dialami gadis remaja asal Tabanan, Bali.
Selama 8 tahun, JM selalu dipaksa oleh ayah kandungnya untuk melayaninya diatas ranjang.
Sejak tahun 2012 hingga Juli 2020, SP kerap kali memaksa anak gadisnya untuk bersetubuh dengan pelaku.
Pada tanggal 27 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 Wita, JM diajak sang ayah untuk tidur di kamar hotel.
Disana, JM kembali dipaksa untuk melakukan hubungan intim oleh ayah kandungnya sendiri.
"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, I Made Pramasetya saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020)