TRIBUNNEWS.COM- Orang tua dari tersangka pembunuhan calon pengantin di Palembang juga ditetapkan jadi tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi pembunuhan.
Polisi kini menetapkan suami istri, Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun) sebagai tersangka baru.
Keduanya adalah orangtua dari dua tersangka sebelumnya yakni Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun).
"Untuk peran kedua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono Senin (3/8/2020).
Nuryono mengatakan, sampai dengan saat ini kasus para tersangka masih dalam pemberkasan.
"Berkasnya masih dalam proses dan secepatnya akan kita serahkan ke kejaksaan," tutupnya.
Sebelumnya Rio Pambudi (25) warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tewas dikeroyok satu keluarga pada, Minggu (19/7/2820) lalu.
Menurut keterangan beberapa warga, korban meninggal diduga diawali adanya cekcok mulut.
Baca: Antoni, Istri dan Dua Anak Lelakinya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Rio Pambudi
Baca: Fakta Sesama Tukang Ojek Ribut Berujung Pembunuhan, Tak Terima Angkut Penumpang di Sekitar Pangkalan
Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Terhadap Pria di Hulu Sungai Tengah Ditangkap di Samarinda
Ganda (36) tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian ia mendenger korban berteriak sehingga beberapa warga keluar.
"Pada saat saya keluar terlihat korban sudah terbaring dengan penuh darah dibagian dadanya, kemudian saya dan warga sekitar berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Siti Khodijah," katanya.
Lanjut ia mengungkapkan, saat korban diperjalanan menuju rumah sakit korban sempat meminta air putih.
"Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong," katanya.
Oka Menyesal