Oka Candra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.
Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi (25 tahun), yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu.
"Saya menyesal sekali. Saya malu," kata Oka saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat (IB) I, Kamis (23/7/2020).
Setelah menghujamkan pisau ke tubuh korban, Oka bersama adiknya yang juga tersangka bernama Rizki Ananda alias Jack (22 tahun), ayahnya Antoni (52 tahun) dan ibunya Anita (50 tahun), pergi ke Muara Kelingi, Musirawas.
Di sana, empat orang tersebut menumpang di rumah keluarga mereka.
Selama dua hari di Muara Kelingi, menurut Oka, ia dan keluarganya merasa menyesal.
Ia menyesal atas apa yang telah mereka lakukan di Palembang.
"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Benar-benar menyesal," ujar Oka sambil menunduk.
Karena perasaan bersalah itulah, keluarga Antoni memutuskan untuk menyerahkan diri.
"Saya menyesal dan ingin menyerahkan diri. Mungkin saja ini bisa menebus dosa saya," kata Oka.
Sementara keluarga Rio Pambudi yang telah berada di Palembang, meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Kami minta tersangka dihukum seberat-beratnya, hukum mati. Karena mereka sudah menghilangkan nyawa anak kami," kata Irsan, ayah sambung korban saat ditemui di Perumahan Griya Macan Lindungan, IB I.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "BREAKING NEWS, Orangtua Oka dan Jack Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang"