News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Prank Bagi Daging Isi Sampah

Korban Video Prank Daging Kurban Isi Sampah Ternyata Ibu Pelaku, Dibuat untuk Menarik Perhatian

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video YouTube prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah. Kini YouTuber Edo Putra diperiksa polisi.

TRIBUNNEWS.COM- Salah satu korban dalam konten video prank daging kurban isi sampah ternyata ibu kandung pelaku.

Pelaku sengaja membuat konten tersebut untuk menarik perhatian penonton.

Video tersebut bahkan diakui merupakan sebuah settingan.

Dua dari empat kreator konten video prank daging kurban berisi sampah, telah diamankan Polrestabes Palembang.

Keduanya adalah Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun).

Polisi kini masih mencari dua orang lainnya yang juga merupakan anggota tim channel YouTube Edo Putra Official.

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Dua orang lainnya masih DPO dan kami sudah mengantongi identitas keduanya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Edo dan Diky dijemput petugas di kediaman masing-masing di Banyuasin pada 1 Agustus lalu, sehari setelah mengunggah video prank daging kurban berisi sampah.

Baca: YouTuber Prank Daging Kurban Isi Sampah Terancam 10 Tahun Penjara, Edo Putra: Saya Menyesal

Baca: Pengakuan Pelaku Prank Daging Kurban Berisi Sampah di Palembang: Yang Kena Prank Ibu Kandung Saya

Baca: Polisi Tetap Tahan YouTuber Edo Putra Meski Prank Daging Sampah Settingan, Terancam 10 Tahun Penjara

PRANK SAMPAH - Edo Putra (24) dan Diky Firdaus (20) tersangka pembuat prank daging berisi sampah dihadirkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/8/2020) (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Konten prank ini, kata Anom, dinilai membuat keonaran di tengah masyarakat dan memenuhi unsur pidana.

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menggugah video prank.

Pakaian kedua tersangka saat melancarkan prank pun diamankan guna memperkuat barang bukti.

"Kedua tersangka melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.

Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.

"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media.

Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.

Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.

"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.

Bahkan Edo mengungkapkan, salah seorang korban prank di videonya itu merupakan ibu kandungnya sendiri.

Edo mengaku video tersebut sengaja diatur atau settingan agar menarik perhatian penonton.

"Dua orang yang kena prank itu, satu ibu kandung saya. Satu ibu-ibu masih keluarga saya. Mereka sebelumnya tahu kalau saya bikin prank," kata dia.

Sementara tersangka Diky mengaku, perannya sebagai pasangan Edo saat mempresentasikan video.

Diky juga mengaku terkadang menjadi videografer.

"Saya partner Edo di video itu. Saya juga videografer. Saya menyesal sekali," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Pengakuan Pembuat Video Prank Daging Berisi Sampah, Wanita Dalam Video Itu Ibu Kandung Saya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini