TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua dari empat kreator konten video prank daging kurban berisi sampah, berhasil diamankan polisi.
Keduanya adalah Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20). Polisi kini masih mencari dua orang lainnya yang juga merupakan anggota tim channel YouTube Edo Putra Official.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Dua orang lainnya masih DPO dan kami sudah mengantongi identitas keduanya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Edo dan Diky dijemput petugas di kediaman masing-masing di Banyuasin pada 1 Agustus lalu, sehari setelah mengunggah video prank daging kurban berisi sampah.
Konten prank ini, kata Anom, dinilai membuat keonaran di tengah masyarakat dan memenuhi unsur pidana.
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menggugah video prank.
Pakaian kedua tersangka saat melancarkan prank pun diamanken guna memperkuat barang bukti.
"Kedua tersangka melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.
Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.
"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media.
Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.
Baca: Akhir Kisah Dua Pria yang Videonya Viral Prank Daging Isi Sampah, Begini Nasibnya Sekarang
Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.
"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.
Bahkan Edo mengungkapkan, salah seorang korban prank di videonya itu merupakan ibu kandungnya sendiri.