Edo mengaku video tersebut sengaja diatur atau settingan agar menarik perhatian penonton.
"Dua orang yang kena prank itu, satu ibu kandung saya. Satu ibu-ibu masih keluarga saya. Mereka sebelumnya tahu kalau saya bikin prank," kata dia.
Sementara tersangka Diky mengaku, perannya sebagai pasnagan Edo saat mempresentasikan video.
Diky juga mengaku terkadang menjadi videografer.
"Saya partner Edo di video itu. Saya juga videografer. Saya menyesal sekali," kata dia. (diw/mg27)
YouTuber asal Palembang Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) yang viral karena memberikan daging kurban ternyata berisi sampah dihadirkan di Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.
Baca: Prank Daging Kurban Isi Sampah, Edo Putra Menyesal: Ini Setingan, Salah Satu Korbannya Ibu Saya
Bakal Senasib dengan Ferdian Paleka?
Sebelumnya seorang YouTuber asal Palembang bernama Edo Putra membuat video prank bagi-bagi daging kurban yang ternyata berisi sampah.
Karena ulahnya, Edo dan seorang rekannya kini sedang diamankan di Mapolrestabes Palembang.
"Sudah diamankan," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat dihubungi via telepon, Minggu (2/8/2020).
Namun Anom belum bersedia menjelaskan perihal tindak lanjut video prank dan status Edo saat ini.
"Keterangan lengkapnya besok aja ya. Senin ya," kata Anom.