News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fetish Kain Jarik

Orangtua Oknum Mahasiswa Kasus Fetish Kain Jarik Sampaikan Penyesalannya dan Minta Maaf

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik yang diduga dilakukan seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya masih menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam perkembangannya, Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya telah mengklarifikasi terkait kasus tersebut kepada keluarga mahasiswa berinisial G.

Baca: Tanggapi Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jawa Timur Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020).

Mahasiswa berinisial G tak bisa hadir dalam rapat tersebut.

Rapat itu, kata Puji, dihadiri ibu dan kakak G.

Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan G yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian 'fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, ada sejumlah pembahasan dalam rapat virtual itu yang tak bisa diungkap kepada publik.

Namun, kata Puji, Komisi Etik Unair telah mengantongi sejumlah keterangan untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga G)," kata dia.

Puji menjelaskan, rekomendasi dari Komisi Etik itu menjadi salah satu pertimbangan Unair untuk menjatuhkan sanksi kepada G.

"(Hasil) sidang Komisi Etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi," kata Puji.

Mengenai keputusan soal sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada G, sepenuhnya menjadi wewenang universitas.

Secara resmi, hal itu akan tertuang dalan surat keputusan (SK) Rektor Unair.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini