"Nanti SK rektornya ada, yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa, atau memberikan sanksi itu kan universitas," kata Puji.
FIB Unair Minta Maaf
Terkait dugaan pelecahan seksual yang dilakukan G, Puji mewakili lembaga menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Ia menyesalkan perisitiwa ini bisa terjadi dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Ia memastikan, FIB Unair berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara akademis.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," ujar dia.
Kasus G yang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.
Baca: Korban Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Diduga Tidak Mau Bongkar Identitas, Ini Penjelasan Unair
Salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).
Dalam utas itu, ia mengaku menjadi korban dari seorang mahasiswa semester 10 yang berkuliah di Universitas Airlangga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Unair: Keluarga Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Menyesalkan Perbuatan Anaknya