News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temuan Daging Celeng 1,1 Ton Jadi Tangkapan Terbesar di Tahun 2020

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSKP Bakauheni amankan 1,1 ton daging celeng tanpa dokumen, Selasa (3/8/2020) dini hari di Pelabuhan Bakauheni. Daging Celeng yang Diamankan di Pelabuhan Bakauheni Jadi Tangkapan Terbesar Tahun 2020.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan, daging celeng tanpa dokumen tersebut dimasukan dalam 11 koli (karung).

Saat itu sopir truk tronton tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan.

“Karena sopir tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan daging, petugas kemudian mengamankan daging celeng tesebut,” ujarnya pada Selasa siang di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Mantan Kapolres Mesuji ini mengatakan, dari pengakuan sopir truk.

Daging celeng ini diangkut dari Sumatera Selatan dengan tujuan Jakarta dan Tanggerang.

Daging celeng yang diamankan ini diperkirakan mencapai 1,1 ton.

Pengangkutan daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen ini melanggar UU nomor : 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Untuk penanganan selanjutnya, kita berkordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni,” ujar AKBP Edi Purnomo.

KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen. Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton dan diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Daging Celeng yang Diamankan di Pelabuhan Bakauheni Jadi Tangkapan Terbesar Tahun 2020

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini