News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Napi Asimilasi Aniaya Polisi, Sekarang Jadi Pesakitan Lagi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

Lanjutnya, ketika di pinggir jalan dekat rumah saksi Ria, terdakwa mencegat saksi korban Anis dengan sepeda motornya sendirian.

"Kemudian, saksi korban dalam posisi di atas sepeda motor membonceng saksi Ria berhenti," kata JPU.

JPU menuturkan, terdakwa langsung berkata, "Ayok ke rumah kalau emang lo bener-bener, lo jelasin sama orangtua Ria!"

Saksi korban Anis menyanggupinya.

"Ketika mau jalan, kemudian di setop kembali oleh terdakwa, kemudian terdakwa langsung meninju satu kali ke arah kepala saksi korban, dan saksi Ria mencoba melerai," tandasnya.

Eks Napi Pukuli Polisi

Seorang narapidana eks asimilasi kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi.

Mantan narapidana ini diketahui bernama Sopian warga Perwata Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Mirza mengatakan, perbuatan Sopian pukuli polisi terjadi pada Selasa 21 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

"Bertempat di Jalan Zulkarnain Subbing, pinggir jalan Kelurahan Bakung Kecamatan TbT," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.

Lanjutnya, Sopian didakwa telah menggunakan kekerasan terhadap saksi korban Anis April Wahyudi yang merupakan anggota polisi.

JPU menambahkan, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana serta dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

Viral 2 Polisi Dipukuli

Kasus lain, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa 2 orang yang menjadi korban pemukulan di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat adalah anggota Polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini