TRIBUNNEWS.COM - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya secara resmi mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) kepada Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihak Unair.
Suko Widodo menyebut, kebijakan itu merupakan keputusan langsung Rektor Unair, Mohammad Nasih.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/8/2020).
Baca: 2 Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Gilang Bungkus Jarik dan Dosen BA Swinger
"Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out (DO)" kata Suko.
Lebih lanjut, Suko menyampaikan, keputusan itu diambil setelah Unair menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang.
Pihak Unair langsung melakukan pelacakan dan mencari informasi lebih lanjut.
"Pak rektor menyampaikan bahwa berdasarkan laporan, pertama setelah melakukan pelacakan, kemudian yang kedua mengumpulkan informasi dari tim help center," ujar Suko Widodo.
Baca: Analisis Psikolog Soal Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan
Baca: Korban Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Diduga Tidak Mau Bongkar Identitas, Ini Penjelasan Unair
Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditindak lanjuti pada klarifikasi online yang dilakukan pihak Dekanat FIB Unair bersama pihak keluarga Gilang,
Bahkan keluarga Gilang yang berhasil dihubungi juga menerima keputusan Unair.
"Kemudian pertemuan dari pihak Dekan FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berada di luar Kota Surabaya," jelas Suko.
Respon Unair
Sebelumnya, pihak Unair menanggapi viralnya kasus fetish kain jarik yang dilakukan mahasiswanya.
Baca: Geger Gilang Bungkus Pengidap Fetish Kain Jarik, Bisakah Penyakitnya Disembuhkan?
Baca: Sosok Pelaku Fetish Kain Jarik Terungkap - Mahasiswa Semester 10, Pernah Diarak Warga Tapi Tak Kapok
Gilang menggunakan modus penelitian tugas akhir untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.