TRIBUNNEWS.COM - Kantor DPRD Jepara ditutup sementara mulai Kamis (7/8/2020) hingga Selasa (11/8/2020), pekan depan.
Hal ini menyusul tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang digelar massal di lingkungan DPRD Jepara.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyampaikan, dari tujuh orang yang terinfeksi virus corona tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPRD Jepara.
Lalu, menyusul tiga staf Sekretariat DPRD Jepara dan dua Staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara.
Baca: Meninggal Terpapar Covid-19, Ketua DPRD Jepara Punya Riwayat Penyakit Diabetes
Baca: Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia di Jakarta, Almarhum Positif Covid
Ketujuh orang positif Covid-19 tersebut saat ini menjalani karantina mandiri di rumah.
"Iya benar hasil swab massal yang keluar kemarin, dua anggota DPRD Jepara positif Covid-19," kata Andi, sapaan Dian Kristiandi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (7/8/2020).
Dijelaskan Andi, test swab massal dilaksanakan setelah Ketua DPRD Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia dengan status positif Covid-19 pada Sabtu (1/8/2020) lalu.
Test usap tenggorokan untuk mendeteksi Covid-19 tersebut menyasar 110 orang yang sempat kontak dengan almarhum yaitu 71 anggota DPRD Jepara, 21 pegawai DLH Jepara dan 8 anggota Satpol PP Jepara.
"Hasilnya tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19," terang Andi.
Tutup sementara
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno mengatakan, unsur pimpinan DPRD Jepara langsung mengambil keputusan untuk menutup sementara aktivitas di kantor DPRD Jepara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kantor DPRD Jepara pun diliburkan.
Saat penutupan dimanfaatkan untuk sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan.
"Kantor DPRD Jepara kami tutup sementara. Kami himbau semua berhati-hati dengan mengikuti protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Anggota DPRD Jepara dan Tiga Stafnya Positif Corona, Kantor DPRD Ditutup"
(Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)