News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tipu Showroom Mobil, Eks Anggota DPRD Lampung dan Istri Ditangkap

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KH (40) dan istrinya, FR (29), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihadirkan dalam ekspose dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan spesialis kendaraan roda empat.

Kedua tersangka yakni pasangan suami istri KH (40) dan FR (29), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

KH diketahui adalah mantan anggota DPRD Lamtim periode 2009-2014.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana membeberkan perkara yang menjerat kedua tersangka.

"Mereka diamankan karena melakukan penipuan terhadap sebuah showroom mobil bekas di Jalan Antasari," ujar Kapolresta dalam gelar perkara, Jumat (7/8/2020).

Kapolresta menyatakan, aksi penipuan dilakukan KH sejak masih aktif sebagai anggota DPRD Lampung Timur.

KH memperdaya korban dengan jabatannya sebagai legislator.

Terhitung sejak tahun 2018, jumlah kerugian yang diderita korban mencapai Rp 900 juta.

"Masih banyak korban lain yang belum melaporkan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Manfaatkan Status Anggota DPRD Lamtim, KH dan Istrinya Tipu Showroom Mobil

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini