TRIBUNNEWS.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis asal Kabupaten Siak, Riau.
Bunga (bukan nama sebenarnya) terpaksa harus menjadi pemuas nafsu ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
Ayah kandung korban berinisial LP (49) itupun saat ini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
LP tega memperkosa putrinya sendiri sejak korban masih duduk dibangku SMP.
"Korban saat itu masih berusia 13 tahun," ujarnya.
• Curhat Pilu Gadis di Bintaro Diperkosa Sosok Misterius saat Bangun Tidur: Saya Tidak Bisa Berdiri
Perbuatan bejat LP kepada putri kandung dilakukan berulang kali hingga korban berusia dewasa.
Korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang ayah yang tega memperkosanya.
Sebab, pelaku selalu mengancam korban ketika melancarkan aksinya.
Korban diancam dan dilarang untuk bercerita kepada siapa pun.