News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelecehan Seksual

Detik-detik Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik di Kalimantan Tengah, Libatkan Dua Polda

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan G, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Surabaya yang diduga melakukan elecehan seksual terhadap mahasiswa lainnya.

G diamankan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Seperti diketahui, G merupakan terduga pelaku fetish kain jarik yang viral dalam beberapa hari belakangan.

Baca: Sudah Bungkus 25 Orang Ini Koleksi Kain Gilang Fetish Kain Jarik, Tali Hitam Putih untuk Apa ?

G juga dikenal sebagai mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya.

Ia sempat viral karena kasus pelecehan seksual berkedok riset.

Penangkapan G melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky.

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Gilang Fetish Kain Jarik Ungkap Sejak Kecil Tertarik Lihat Orang Dibungkus Selimut Menutupi Badan

Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim hingga saat ini sudah ada menerima tiga laporan tentang pelecahan seksual tersebut.

Pihak Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya sendiri telah mengambil tindakan untuk mengeluarkan G.

Berdasarkan informasi yang beredar, G juga seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya.

Pihak kampus mengungkapkan, G dinilai telah melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

"Unair telah mengambil keputusan melakukan drop out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Gilang ‘Fetish’ Ditangkap di Kalimantan, Mengaku Tak Melarikan Diri Hanya Pulang Kampung

Sebelum mengambil keputusan tersebut, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih sudah mengonfirmasi yang bersangkutan.

Selain itu, pihak Unair juga menghubungi orangtua sebagai wali mahasiswa terlebih dahulu.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko.

Suko menganggap tindakan G telah mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memerhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya.

"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.

Gilang 'Bungkus' Resmi Jadi Tersangka Fetish Jarik, Ini Pasal yang Disangkakan & Ancaman Hukumannya (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari sebuah thread pemilik akun Twitter mufis @m_fikris.

Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial G.

Melalui thread panjang, ia menjelaskan kronologi G melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Pelecehan yang dialaminya tidak dilakukan secara langsung. Namun melalui foto dan video yang tidak wajar.

Kronologi kasus pelecehan seksual G 'bungkus-membungkus' (Twitter @m_fikris)

G meminta sang pemilik akun untuk membungkus dirinya memakai kain jarik.

Setelah itu, G meminta agar dikirimi foto dan video saat @m_fikris sudah dalam keadaan terbungkus.

Di unggahannya, akun itu bercerita jika G memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.

Kompas.com mencoba menelusuri fakta di balik kasus tersebut:

Mengaku untuk riset

Di akun @m_fikris, G disebut juga melakukan ancaman jika permintaannya tersebut tak dilakukan oleh pemilik akun.

Lalu, pemilik akun juga melaporkan tindakan G tersebut ke dua akun, #Unair_Officil dan @BEMFIBUA.

"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melakukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," lanjut pemilik akun @M_fikris.

Utas tersebut pun segera mendapat respon dari sejumlah akun yang diduga menjadi korban G.

Buka konseling dan posko pengaduan

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2020) sore, membantah jika ada penelitian yang dilakukan di fakultas tak ada yang mengarah ke tindakan pelecehan.

"Semua penelitian ilmiah di Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual," katanya.

Namun, terkait kasus "Fetish Kain Jarik", Diah berjanji tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi yang melanggar pidana. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangkapan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik sampai Harus Libatkan 2 Polda dan 2 Polres"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini