TRIBUNNEWS.COM - Guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.
AK (58) yang menjadi guru silat diduga telah mencabuli muridnya sendiri.
Korban adalah FA yang berusia 18 tahun.
Kejadian pencabulan ini terungkap saat orang tua FA curiga akan perubahan badan FA.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan hamil tujuh bulan, Sabtu (8/8).
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," kata Kamaruddin.
Mengetahui anaknya hamil, ayah FA mendesak p;utrinya untuk buka suara.