Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM di akun Twitter-nya, @KementerianESDM, erupsi Gunung Sinambung terjadi pada pukul 01.58 WIB dengan tinggi kolom abu sekitar 2.000 meter di atas puncak.
Badan Geologi Kementerian ESDM meminta masyarakat di sekitar lokasi menggunakan masker jika terjadi hujan abu.
Baca: Rumahnya Berhadapan Langsung dengan Gunung Sinabung, Anto Mengenali Gejala Alam Sebelum Erupsi
Selain itu, Badan Geologi juga mengingatkan akan potensi bahaya lahar.
Berikut rilis lengkap dari Badan Geologi Kementerian ESDM sebagaimana dikutip dari akun Twitter Kementerian ESDM:
INFORMASI ERUPSI G. SINABUNG
Telah terjadi erupsi G. Sinabung, Sumatera Utara pada tanggal 08 Agustus 2020 pukul 01:58 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 4.460 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 1 jam 44 detik.
Saat ini G. Sinabung berada pada Status *Level III (Siaga)* dgn rekomendasi:
1. Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dr puncak G.Sinabung Serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
2. Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah utk mengurangi dmpak kesehatan dr abu vulkanik.
Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
3. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di G. Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
(Tribunnews.com)