TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani meninggal dunia pada Senin (10/8/2020) setelah sebelumnya dinyatakan terpapar positif virus corona (Covid-19).
Selain wali kota, ternyata ada sejumlah pejabat di Kota Banjarbaru yang positif corona.
Wali Kota Nadjmi Adhani meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin pada pukul 02.30 Wita.
Nadjmi Adhani sebelumnya telah dirawat selama dua pekan untuk menjalani perawatan virus corona.
Pada 27 Juli lalu, ia sempat mengumumkan ke publik melalui akun Instagram pribadinya saat dinyatakan positif terpapar virus corona.
"Hari ini saya beserta ibu berdasarkan hasil swab, terkonfirmasi positif covid-19, untuk itu ulun meminta doa untuk kesembuhan kami agar diberi kekuatan, kemudahan dalam berobat," ucap Nadjmi dengan mengenakan akat bantu ventilator dalam video itu.
Namun demikian, kondisnya selama dua minggu menjalani perawatan itu belum juga lekas membaik hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/8/2020) dinihari.
Baca: Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Meninggal Akibat Covid-19, Sempat Drop hingga Pakai Ventilator
Baca: Sempat Membaik, Saat Dirawat Usai Terdeteksi Positif Covid-19, Wali Kota Banjarbaru Idap Emboli Paru
Selain Walikota, beberapa pejabat lainnya di lingkungan Kota Banjarbaru sebelumnya juga sempat dinyatakan terpapar virus corona.
Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, dalam keterangan persnya mengatakan sedikitnya ada enam pejabat yang dilaporkan terpapar virus corona hingga Kamis (6/8/2020).
Di antaranya yakni Setdako Banjarbaru beserta sopir dan ajudan, Kepala Bappeda kota Banjarbaru, Kepala BPKAD kota Banjarbaru, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kepala BKPP kota Banjarbaru.
Beberapa dari pejabat tersebut menjalani karantina di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Banjarbaru serta ada pula yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Menurut laporan dari Kepala Dinas Kesehatan kota Banjarbaru, kondisi para pejabat tadi dalam keadaan stabil dan tanpa gejala klinis.
Keenam pejabat tersebut dikategorikan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala).
Baca: Pemakaman Wali Kota Banjarbaru Dengan Protokol Covid-19, Hanya 20 Orang Boleh Dekati Makam
Baca: Tidak Pakai Masker di Kota Banjarbaru, Terancam Denda hingga Rp 250 ribu
Kasus Corona di Banjarbaru