News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Prank Bagi Daging Isi Sampah

UPDATE Prank Daging Isi Sampah, Keluarga Edo Putra Cs Ajukan Penangguhan Panahanan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Palembang merilis dua tersangka yang merupakan kreator konten prank daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020). Dua tersangka Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) dihadirkan di di Mapolrestabes Palembang

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga orang YouTuber pembuat prank video daging kurban berisikan sampah, Edo Dwi Putra beserta kedua temannya (24), Diky Firdaus (20) dan HK (18) hingga kini masih menjadi tahanan di Polrestabes Palembang.

Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai dianggap membuat resah masyarakat dengan konten video viral tersebut.

"Benar ketiganya masih kita tahan di ruang tahanan Polrestabes Palembang. Proses hukum ketiganya masih berjalan," ungkap Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, Iptu Hary Dinar, Selasa (11/8/2020).

Hary mengatakan, pihak penyidik saat ini masih terus melakukan pengumpulan bukti dan berkas perkara ketiga tersangka.

Usai berkas-berkas tersebut lengkap, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang, untuk proses hukum lanjutan.

"Sejauh ini mereka masih diproses. Nantinya kita akan koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika, berkasnya lengkap penahanan tentu akan diteruskan," katanya.

Pihak keluarga, melalui paman tersangka, Makmun (38) telah mengajukan penangguhan penahanan untuk para tersangka.

Dia menganggap apa yang dilakukan ketiga tersangka adalah sebuah kenakalan remaja.

Apalagi, video yang dibuat tidak benar-benar terjadi, hanya melibatkan keluarga terdekat.

"Dari keluarga kemarin ada komunikasi untuk ditangguhkan. Cuma kan penangguhan ada SOP gak bisa secara lisan," katanya.

Menurut Hary, untuk proses penangguhan semua tergantung perintah pimpinan. Jika izin diberi ketiganya dapat dibebaskan.

Baca: Sosok Edo Putra Video Sampah, Baru Beralih ke Konten Prank yang Awalnya Channel Youtube Isi Berita

"Kalau mau penangguhan kita tidak melarang, kita ada proses SOP yang jelas ada saran yuridis dan kalau pimpinan mengizinkan kita tidak melarang, tetapi sejauh ini kasusnya masih berjalan," ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya masih memburu satu orang lagi pelaku.

Dia diketahui terlibat dalam pembuatan video kurban sampah yang meresahkan masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini