TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Lapas Kelas IIA Cijoho Kuningan, Jawa Barat dirazia pada Selasa (11/8/2020) malam.
Hal ini merupakan buntut dari adanya pencatutan nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi oleh penghuni lapas.
Ratusan anggota satuan tugas keamanan dan ketertiban dari masing - masing Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, red) dilibatkan dalam razia.
Baca: 4 Napi di Lapas Kuningan Catut Nama Menlu Retno Marsudi untuk Menipu Warga
"Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan petugas lapas. Kali ini gabungan akibat adanya pencatutan nama Menlu yang dilakukan penghuni lapas," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenhukam) Jawa Barat, Imam Suyudi saat hendak melakukan razia.
Dalam razia pihaknya mencari barang ilegal yang tak boleh digunakan penghuni lapas saat menjalani masa hukuman, seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.
Sebelum melakukan razia, petugas diberikan arahan dan pemahaman terlebih dahulu. Jangan sampai membuat penghuni lapas tidak nyaman.
Baca: 4 Napi di Lapas Kuningan Catut Nama Menlu Retno Marsudi untuk Menipu Warga
Diketahui sebelumnya, penipuan yang mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terjadi di Lapas Kuningan. Pelaku yang adalah penghuni lapas melakukan aksinya demi mencari keuntungan pribadi. Petugas Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri langsung turun tangan.
Ditemui di rumah dinasnya, yang tak jauh dari Lapas Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budi Rahayu mengaku pihaknya sudah mendapat informasi dari Tim Cyber Direktorat Bareskrim Mabes Polri bahwa ada penghuni lapas yang diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama menteri.
Upaya penangkapan dilakukan Direktorat Cyber Mabes Polri pada Jumat 7 Agustus 2020, dibantu petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang dibackup personel Polres Kuningan.
Dalam razia yang berlangsung sekitar tiga jam, sebanyak enam kamar warga binaan digeledah petugas. Kemudian empat warga binaan dibawa Direktorat Cyber Bareskrim Polri ke Jakarta.
"Petugas Direkrorat Cyber Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti sejumlah handphone, sim card dan kartu ATM. Kami pastikan tidak ada petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang ikut terlibat," tegas Gumilar Budi Rahayu.
Keempat warga binaan yang diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu tersebut diketahui sebelumnya terjerat kasus penipuan dan narkoba.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Buntut Pencatutan Nama Menlu, Satgas UPT Lapas Se-Ciayumajakuning Razia ke Lapas Kelas II A Kuningan,