TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD di CIamis, Jawa Barat melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
Pria berinisial SU ini melaporkan GM (26) gara-gara unggahan di media sosial.
Terlapor sendiri merupakan warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis.
GM dilaporkan ayahnya pada Senin, 13 April 2020 lalu.
Setelah dilaporkan, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
Ia diminta memberikan keterangan pada Selasa (4/8/2020) dan Senin (10/8/2020).
• Heboh Anggota DPRD Laporkan Anak Kandung ke Polisi Gegara Aibnya KDRT & Selingkuh Dibongkar di FB
• Viral Dituding Selingkuhan Anggota DPRD & Hampir Ditelanjangi Istri Sah, Wanita Ini Lapor Polisi
• Kenakan Baju Pendukung Gibran, Berujung Pencopotan Jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo
Terlapor tak menyangka ayah kandungnya akan melaporkannya ke polisi.
Apalagi hanya karena unggahan di akun Facebooknya.
Perlu diketahui, GM memposting kata-kata berisi makian untuk ayahnya pada Maret 2020 lalu.
"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.