TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Reka ulang pembunuhan seorang terapis pijat di Surabaya mendapat perhatian dari warga setempat, Kamis (13/8/2020).
Yusron Firlangga (18) seorang mahasiswa menghabisi Oktavia Widyawati alias Monic (33) terapis pijat asal Ciliwung Surabaya.
Rekonstruksi ini dijaga secara ketat oleh aparat keamanan.
Yusron memerankan 25 adegan sejak kedatangan korban hingga korban dihabisi nyawanya di sebuah rumah, di Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya.
Baca: Ketenangan Yusron Hadapi Pacar Terapis Yang Baru Ia Bunuh, Berikut Fakta-faktanya
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra menyebut, rekonstruksi itu dilakukan untuk mencocokkan antara BAP dengan proses kejadian.
"Ini untuk memastikan hasil BAP dengan proses kejadian yang dilakukan tersangka dengan memerankan beberapa adegan," kata Agung, Kamis (13/8/2020).
Dari 25 adegan yang diperankan itu, polisi memastikan apa yang ada dalam berkas BAP sesuai dengan apa yang dilakukan oleh tersangka.
Baca: Sebelum Pembunuhan, Yusron Gunakan Uang SPP Untuk Bayar Terapis Plus-plus, Ini Fakta-faktanya
"Semuanya sesuai yang tertuang dengan BAP," tambahnya.
Selain polisi, rekonstruksi perkara itu juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat Yusron membekap korban usai berteriak dan melayangkan empat tusukan di leher hingga tak bernyawa.
Setelah itu, Yusron memasukkan jasad korban dan mencoba membakarnya dengan kompor portable meski akhirnya diurungkan.
Baca: Ditangkap di Rumah Tantennya, Mahasiswa Pembunuh Terapis Plus-plus Menyesal Pakai Uang Kuliah
Sebelumnya, Yusron Firlangga diringkus unit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya di wilayah Ngoro, Mojokerto, Rabu (17/6/2020), lima jam sejak pelariannya usai membunuh Monic.
Ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara pembunuhan terapis pijat tersebut. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sadisnya, Yusron Peragakan 25 Adegan Cara Dia Membunuh Terapis Pijat di Surabaya