TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal pria berinisial BND (33) yang menganiaya anak tirinya sendiri hingga patah tulang di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ternyata, BND dan ibu korban, Melissa, baru menikah pada November 2024 lalu.
Namun, baru satu bulan, tersangka sudah melakukan penganiayaan hingga korban kritis.
Melissa, ibu korban menyebut, penganiayaan ini baru pertama kali dilakukan tersangka.
"Saat kejadian itu saya menitipkan dua anak saya padanya."
"Tapi anak saya yang pertama belum berani buka suara atas kejadian yang menimpa adiknya (anak kedua Melissa)," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Diketahui, BND tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena kalah bermain judi online, Senin (23/12/2024) kemarin.
Bahkan, korban mengalami patah tulang karena disiksa ayah tirinya sendiri.
Ibu korban pun langsung melaporkan pelaku, BND (33) ke polisi.
Kini, BND sudah diringkus polisi dan telah ditetapkan jadi tersangka.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Baca juga: Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi
Penganiayaan bermula ketika ibu korban pergi ke pasar untuk berbelanja.
"Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online," ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).
Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.