"Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali," ujar Kapolres, dikutip dari TribunPadang.com.
Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.
Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.
Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.
Namun, sebelum memberikan korban ke ibunya, tersangka menarik kaki korban yang sebelumnya diinjak sebanyak enam kali.
Kapolres menyebut, tiga tindakan yang dilakukan oleh BND tersebut terkonfirmasi dengan temuan dokter.
"Jadi tindakan itu yang membuat korban mengalami patah tulang di paha kiri dan sesak nafas hingga luka lebam dibagian dada," ujar Kapolres.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ternyata Ayah Tiri yang Aniaya Anak di Padang Pariaman Baru Sebulan Menikahi Ibu Korban
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)