News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Baru Sebulan Menikah, Ayah di Padang Pariaman Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Patah Tulang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Padang Pariaman bersama tersangka ayah tiri yang aniaya anak tiri hingga kritis dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal pria berinisial BND (33) yang menganiaya anak tirinya sendiri hingga patah tulang di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ternyata, BND dan ibu korban, Melissa, baru menikah pada November 2024 lalu.

Namun, baru satu bulan, tersangka sudah melakukan penganiayaan hingga korban kritis.

Melissa, ibu korban menyebut, penganiayaan ini baru pertama kali dilakukan tersangka.

"Saat kejadian itu saya menitipkan dua anak saya padanya."

"Tapi anak saya yang pertama belum berani buka suara atas kejadian yang menimpa adiknya (anak kedua Melissa)," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Diketahui, BND tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena kalah bermain judi online, Senin (23/12/2024) kemarin.

Bahkan, korban mengalami patah tulang karena disiksa ayah tirinya sendiri.

Ibu korban pun langsung melaporkan pelaku, BND (33) ke polisi.

Kini, BND sudah diringkus polisi dan telah ditetapkan jadi tersangka.

Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Baca juga: Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi

Penganiayaan bermula ketika ibu korban pergi ke pasar untuk berbelanja.

"Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online," ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).

Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.

"Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali," ujar Kapolres, dikutip dari TribunPadang.com.

Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.

Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.

Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.

Namun, sebelum memberikan korban ke ibunya, tersangka menarik kaki korban yang sebelumnya diinjak sebanyak enam kali.

Kapolres menyebut, tiga tindakan yang dilakukan oleh BND tersebut terkonfirmasi dengan temuan dokter.

"Jadi tindakan itu yang membuat korban mengalami patah tulang di paha kiri dan sesak nafas hingga luka lebam dibagian dada," ujar Kapolres.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ternyata Ayah Tiri yang Aniaya Anak di Padang Pariaman Baru Sebulan Menikahi Ibu Korban

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini