TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembantu berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.
Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi pakai botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.
Aksi VV terbongkar saat ibu bayi yang baru pulang dari sawah di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat Curiga dengan tindak pelaku.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Lantaran curiga, sang ibu lantas mendesak pembantu untuk menceritakan kejadian sebenarnya.
Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan ke polisi.
Kronologi kejadian
Dilansir Kompas.com, Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020.
Saat itu, ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang masih berusia 8 bulan.
Karena curiga, ibu korban mendesak VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.
Ternyata pelaku mengakui, bahwa dirinya telah mencabuli korban dengan botol parfum dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call.
Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku berasal dari Padang dan dibantu ibu korban menjadi pembantu di rumah.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Deny.